mewujudkan cita-cita
bangsa Indonesia:
menjadi masyarakat
berkepribadian dalam
kebudayaan, berdikari
secara ekonomi dan
berdaulat secara
politik
dimajukan dengan
saksama. Dari
unsur-unsur
kebudayaan
berwujud benda,
hingga yang tak
kasat mata
berarti memajukan
setiap unsur dalam
ekosistem kebudayaan,
serta berbagai
ekosistem lain yang
mempengaruhi dan
dipengaruhinya
adalah syarat mutlak
dalam perumusan
rencana dan upaya
pemajuan kebudayaan
nasional.
UNDANG-UNDANG
UU Pemajuan Kebudayaan mengakui dan menghargai keragaman budaya Indonesia, menempatkan masyarakat sebagai pemilik dan penggerak kebudayaan, serta menempatkan kebudayaan sebagai haluan pembangunan nasional.
FOKUS
Sepuluh unsur kebudayaan
yang menjadi fokus utama Pemajuan Kebudayaan
ADAT ISTIADAT
BAHASA
MANUSKRIP
OLAHRAGA TRADISIONAL
PENGETAHUAN TRADISIONAL
PERMAINAN RAKYAT
RITUS
SENI
TEKNOLOGI TRADISIONAL
TRADISI LISAN
LANDASAN
Semua produk dan praktik budaya merupakan hasil pencampuran dan pertemuan masyarakat dari budaya lain.
Kebudayaan akan terus berkembang dan berubah seiring zaman sehingga melestarikan saja tidak cukup.
Satu unsur kebudayaan bisa mengandung lebih dari satu nilai atau makna.
Memajukan kebudayaan berarti memajukan setiap unsur dalam ekosistem kebudayaan.
Memajukan kebudayaan berarti turut memajukan berbagai ekosistem lain di luar kebudayaan.
PRAKTIK BUDAYA
UU Pemajuan Kebudayaan berpijak pada keseharian masyarakat dalam berbudaya, dari yang paling tradisional sampai yang paling kontemporer, dari yang hampir punah hingga yang terus berkembang.
Bagaimana kita menyerap budaya asing, mengolahnya menjadi budaya baru, dan bisa terus mengembangkannya.
Bagaimana kita dapat terus berkontribusi terhadap kebudayaan dunia.