UU Pemajuan Kebudayaan berpijak pada keseharian masyarakat dalam berbudaya, dari yang paling tradisional sampai yang paling kontemporer, dari yang hampir punah hingga yang terus berkembang.

Bagaimana kita menyerap budaya asing, mengolahnya menjadi budaya baru, dan bisa terus mengembangkannya.

Bagaimana kita dapat terus berkontribusi terhadap kebudayaan dunia.