Koalisi Seni adalah organisasi yang memimpin advokasi kebijakan seni di Indonesia. Kami melakukan kajian, diseminasi pengetahuan, dan menyediakan konsultasi tentang kebijakan seni. Kami menjadi penghubung antar pemangku kepentingan dalam ekosistem seni. Kerja-kerja kami bertujuan untuk mewujudkan terpenuhinya kebebasan berkesenian bagi pelaku seni dan kita semua.
Kami mendorong lahirnya Undang-undang No.5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, mengadvokasi Rancangan UU Permusikan pada 2019, dan terlibat dalam penyusunan Strategi Kebudayaan Indonesia. Koalisi Seni juga aktif mengadvokasi dana abadi kesenian sampai akhirnya awal 2022, Pemerintah meluncurkan Dana Abadi Kebudayaan.
Informasi lebih lanjut mengenai riset Koalisi Seni: